Memiliki wajah yang cantik adalah impian bagi setiap wanita. Tidak
heran, jika mereka memberikan perhatian lebih terhadap penampilan,
kesehatan dan kecantikannya. upaya mempercantik diri dilakukan dengan
perawatan dari ujung kaki sampai ke ujung rambut.
Biasanya untuk mendapatkan hasil yang maksimal, wanita akan menyerahkan
urusan tersebut dengan datang ke salon kecantikan. Di sana mereka bisa
memilih apa saja perawatan yang bisa membuat penampilan semakin menarik.
Namun diantara beberapa jenis perawatan yang ditawarkan, kaum wanita
khususnya muslim harus tahu, bahwa beberapa jenis perawatan terlarang
dilakukan.
Akan tetapi beberapa diantara perawatan yang terlarang tersebut, kini
justru menjadi trend yang biasa dilakukan. Padahal, tindakan ini
termasuk tidak mensyukuri nikmat Allah yang berujung pada ancaman
hukuman yang amat pedih. Apa saja? Berikut rangkuman empat perawatan
kecantikan terlarang bagi muslimah .
1. Mencabut Bulu Alis
Saat ini memakai alis adalah salah satu hal wajib yang harus dilakukan
oleh seorang wanita demi menambah kecantikan. Untuk mendapatkan alis
yang bagus, tidak jarang wanita justru membentuk bulu alisnya dengan
cara mencabut, menggunting atau mencukurnya. Padahal sebenarnya, di
dalam Islam perbuatan yang demikian adalah suatu hal yang diharamkan.
"Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa mempersekutukan (sesuatu)
dengan Dia, Dan Dia mengampuni dosa yang lain dari syirik itu bagi siapa
yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan (sesuatu) dengan
Allah, maka sesungguhnya ia telah tersesat sejauh-jauhnya. Yang mereka
sembah selain Allah itu, tidak lain hanyalah berhala, dan (dengan
menyembah berhala itu) mereka tidak lain hanyalah menyembah syaitan yang
durhaka, yang dila'nati Allah dan syaitan itu mengatakan:"Saya
benar-benar akan mengambil dari hamba-hamba Engkau bahagian yang sudah
ditentukan (untuk saya), dan aku benar-benar akan menyesatkan mereka,
dan akan membangkitkan angan-angan kosong pada mereka dan akan menyuruh
mereka (memotong telinga-telinga binatang ternak), lalu mereka
benar-benar memotongnya, dan akan aku suruh mereka (merobah ciptaan
Allah), lalu benar-benar mereka merobahnya". Barangsiapa yang menjadikan
syaitan menjadi pelindung selain Allah, maka sesungguhnya ia menderita
kerugian yang nyata." (QS. 4:116-119)
2. Merenggangkan Atau Meruncingkan Gigi Demi Kecantikan
Banyak hal yang dilakukan wanita untuk dapat terlihat cantik. Salah
satunya adalah dengan mengikuti tren masa kini yaitu merenggangkan atau
meruncingkan gigi. Pada dasarnya perbuatan tersebut diharamkan dalam
Islam jika bertujuan demi kecantikan. Namun lain halnya apabila untuk
tujuan terapi dan pengobatan. Misalnya, seorang wanita yang mempunyai
gigi menonjol yang mengganggu aktivitasnya untuk makan, maka
diperbolehkan untuk mencabutnya. Akan tetapi, jika perawatan ini
dilakukan hanya untuk bergaya maka terdapat ancaman bagi orang yang
melakukannya.
Dalam Shohih Sunan An-Nasa’I dari hadits Abdullah bin Mas’ud berkata:
“Rasulullah melaknat orang-orang yang memasang tato, menajamkan giginya,
mencabut alis matanya, dan yang mengubah ciptaan Allah.” (HR. An-Nasa’I
5253, dan dishohihkan oleh Syaikh al-Albani dalam shohih Sunan
An-Nasa’i).
3. Menyambung Rambut
Perawatan kecantikan berikutnya yang dilarang oleh Allah SWT adalah
menyambung rambut. Banyak wanita yang mungkin belum mengetahui bahwa
menyambung rambut, baik dengan rambut manusia atau selainnya adalah
haram. Tidak hanya menyambung rambut saja, memakai wig dan konde juga
memiliki hukum yang sama.
Hal ini ditegaskan oleh Al-Allamah Asy-Syaukani rahimahullah berikut
ini: “Menyambung rambut adalah haram, karena laknat tidaklah terjadi
untuk perkara yang tidak diharamkan.” (Imam Asy-Syaukani, Nailul Authar,
6/191)
Bahkan menurut Al-Qadhi ‘Iyadh, menyambung rambut itu adalah maksiat dan
dosa yang besar, lantaran adanya laknat bagi yang melakukannya. Tidak
hanya orang yang menyambung rambut saja yang akan mendapatkan dosa. Akan
tetapi, semua orang yang terlibat akan mendapatkan dosa yang serupa.
Jadi, jangan sekali-kali menyambung rambut baik dengan rambut manusia
ataupun yang berbahan plastik sekalipun.
4. Mentato Tubuh
Perawatan kecantikan terakhir yang dilarang dalam Islam adalah mentato
tubuh. Banyak wanita yang ingin menunjukkan cinta kepada kekasihnya
dengan membuat tato gambar orang tersebut di bagian tubuhnya. Namun,
seperti halnya hukum mentato tubuh sama halnya dengan menyambung rambut.
Baik bagi yang bertato ataupun orang yang membuatnya adalah sama haram
serta termasuk maksiat kepada Allah SWT.
keduanya di-athafkan (dikaitkan) dalam satu hadits sebagaimana riwayat
Ibnu Umar radliyallah 'anhuma.Dari Ibnu Umar radliyallah 'anhu, katanya
bahwa Rasulullahshallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
“Allah melaknat wanita penyambung rambut dan yang disambung rambutnya,
dan wanita pembuat tato dan yang bertato.” (HR. Bukhari, Muslim, dan
Tirmidzi).
Hukum bertato atau bagi pembuatnya adalah sama haram dan termasuk
maksiat kepada Allah Ta’ala. Imam Ibnu Baththal memberikan syarah
terhadap hadits ini:
“Karena keduanya saling tolong menolong dalam merubah ciptaan Allah, dan
hadits ini merupakan dalil bahwa siapa saja yang menolong perbuatan
maksiat, maka dia ikut serta dalam dosanya.” (Imam Ibnu Baththal, Syarh
Shahih Bukhari, 9/174).
Itulah empat perawatan kecantikan yang dilarang dalam Islam. Menjadi
muslimah yang cantik memang diperolehkan, akan tetapi harus
memperhatikan aturan yang terdapat dalam Islam, tidak boleh menyalahi
syariat dan hanya boleh ditujukan untuk suami saja.
Sumber : infoyunik.com

