Temanku berkata kepadaku, “, aku sudah terbiasa menguburkan mayat
masyarakat setempat. Salah seorang familiku menghubungiku meminta agar
menguburkan ibu mereka yang meninggal. Aku pergi ke pekuburan dan aku
menunggu di tempat memandikan mayat.
Di sana aku melihat empat wanita berhijab bergegas meninggalkan tempat
memandikan mayat tersebut. Aku tidak menanyakan sebab mereka keluar dari
tempat itu karena memang bukan urusanku. Beberapa menit kemudian wanita
yang memandikan mayat keluar dan memintaku agar menolongnya memandikan
mayat tersebut. Aku katakan kepadanya, ‘Ini tidak boleh, karena tidak
halal bagi seorang lelaki melihat aurat wanita.’ Tetapi ia mengemukakan
alasannya bahwa jenazah wanita yang satu ini sangat besar.
Kemudian wanita itu kembali masuk dan memandikan mayat tersebut. Setelah
selesai dikafankan, ia memanggil kami agar mayat tersebut diusung.
Karena jenazah ini terlalu berat, kami berjumlah sebelas orang masuk ke
dalam untuk mengangkatnya. Setelah sampai di lubang kuburan .
Kami buka lubang masuknya dan kami turunkan dari pundak kami. Namun
tiba-tiba jenazahnya terlepas dan terjatuh ke dalam dan tidak sempat
kami tangkap kembali hingga aku mendengar dari gemeretak tulangnya yang
patah ketika jenazah itu jatuh. Aku melihat ke dalam ternyata kain
kafannya sedikit terbuka sehingga terlihat auratnya. Aku segera melompat
ke jenazah dan menutup aurat tersebut.
Lalu dengan susah payah aku menyeretnya ke arah kiblat dan aku buka
kafan di bagian mukanya. Aku melihat pemandangan yang aneh. Matanya
terbe-lalak dan berwarna hitam. Aku menjadi takut dan segera memanjat ke
atas dengan tidak menoleh ke belakang lagi.
Setelah sampai di rumah, aku menghubungi salah seorang anak perempuan
jenazah. Ia bersumpah agar aku menceritakan apa yang terjadi saat
memasukkan jenazah ke dalam kuburan. Aku berusaha untuk mengelak, namun
ia terus mendesakku hingga akhirnya terpaksa harus memberitahukannya. Ia
berkata, “ustadz, ketika anda melihat kami bergegas keluar dikarenakan
kami melihat wajah ibu kami menghitam, karena ibu kami tidak pernah
sekalipun melaksanakan shalat dan meninggal dalam keadaan berdandan.”
Kisah nyata ini menegaskan bahwa Allah SWT menghendaki agar sebagian hamba-Nya melihat bekas Su’ul khatimah hamba-Nya
yang durhaka agar menjadi pelajaran bagi yang masih hidup. Sesungguhnya
yang demikian itu merupakan pelajaran bagi orang-orang yang berakal.
(SUMBER: Serial Kisah Teladan karya Muhammad bin Shalih al-Qahthani, Juz 2 seperti yang dinukilnya dari Kisah-Kisah Nyata karya Abdul Hamid Jasim al-Bilaly, PENERBIT DARUL HAQ)
foto: google.com/foto hanya sebatas ilustrasi
