Kejadian
yang baru menimpa dua remaja putri dari Sukabumi ini bisa menjadi
contoh agar kita bisa lebih waspada. Untuk anda para Remaja Putri harus
selalu senantiasa bisa berhati-hati berkenalan dengan orang yang baru
anda kenal melalui media sosial seperti Facebook, Ada modus kejahatan
baru yang dilakukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab. untuk
memanfaatkan kita mereka bahkan tidak sungkan untuk menggunakan Ilmu
Pelet seperti yang terjadi pada dua orang Remaja Putri dari Sukabumi
ini. Kasus
ini terbongkar ketika adanya dugaan menggunakan ilmu pelet yang
digunakan tersangka untuk melakukan aksi penculikan terhadap dua orang
remaja putri oleh seorang pria yang baru dikenalnya melalui media sosial
Facebook, yang berhasil dibongkar oleh pihak kepolisian.
Pelaku
kejahatan pertama yang bernama Elan Hermawan (24thn) alias Yuda atau
Olan melakukan aksi pertamanya di Sukabumi, Jawa Barat. berhasil
menjalankan aksinya dengan membawa kabur seorang Remaja Putri, Sadalah
(19thn) siswi yang baru menyelesaikan kelulusan kelas 3 Madrasah Aliyah.
Sadalah merupakan warga dari kampung Batuasih RT 02 RW 016, Desa
Sekarwangi, Kecamatan Cibadak, Sukabumi, Jawa Barat.
Elan
berhasil melancarkan aksinya dengan membawa korban S sejak 1 Juni 2015
bulan lalu, upaya pencarian yang dilakukan oleh pihak keluarga S terus
dilakukan mulai dari melakukan pemasangan selembaran tentang kehilangan
S, hingga melaporkan kepada pihak aparat kepolisian pun juga telah
dilakukan. Ibu korban dari S juga sangat begitu depresi berharap anaknya
bisa ditemukan, hingga pada tanggal 26 Juni Pihak Kepolisian berhasil
menangkap tersangka Elan ditempat persembunyiannya di wilayah Kecamatan
Surade, Sukabumi.
"Ketika
tersangka ditangkap, korban ada bersama dengan pelaku, diduga sejak
ramai diberitakan kehilangan S ini korban bersama pelaku bersembunyi
disini. Informasi didapatkan setelah Pihak Kepolisian berhasil
mendapatkan informasi dari pemuda setempat yang mengatakan bahwa orang
yang sedang dicari berada disana," Ujar Kanit Reskrim Polsek Cibadak AKP
Deni Irwansyah.
Elan
yang sekarang menghuni ruang tahanan Mapolsek Cibadak di Sukabumi
mengaku berkenalan dengan korban melalui media sosial Facebook dan
mengajaknya keluar hingga akhirnya saya bawa kabur, jadi selama dia
membawa korban S dia tinggal bersama kakak ibunya (uwa) bersamaan.
disinilah Pelaku menggunakan ilmu pelet untuk melancarkan aksinya dengan
mengguna-gunai si korban untuk melakukan perbuatan yang tidak senonoh.
Ilmu
Pelet yang sudah terlanjur terkena kepada korban S ini tidak hilang
begitu saja ketika telah kembali kepada orangtua nya, dia malah sama
sekali tidak kenal dengan kedua orang tuanya dan malah memilih ingin
bersama dengan pelaku ikut didalam sel. Orangtua korban lantas memanggil
Kiai setempat untuk membantu menyadarkan anak nya dengan melakukan
rukyah. hingga akhirnya korban sadar dari pelet tersebut dia
menceritakan bahwa selama dia diculik oleh Elan dia disuruh menghirup
kemenyan yang dibakar dan dimandikan dengan 7 air sumur oleh pelaku.
Lanjut
ke kejadian berikutnya yang juga menimpa salah satu gadis remaja di
Sukabumi juga.kita sebut saja ZA (16thn), salah satu siswi dari SMA
Muhammadiyah, Purbalinga ini dibawa kabur juga oleh seorang pria yang
baru dikenalnya juga melalui media sosial Facebook, pelaku yang bernama
Wawan Riyansyah alias Andrew Kristian Yohanes (20thn) ini berhasil
memancing korban keluar untuk ketemuan hingga dibawa kabur oleh pelaku,
Ayah ZA langsung melaporkan kepada pihak kepolisian terkait hilang nya
anak nya tersebut sejak 15 Mei 2015, dan setelah dicari-cari akhirnya
pelaku berhasil ditangkap pada tanggal 27 Juni 2015.
Selama
dibawah kabur oleh pelaku, ZA merasakan dirinya sama sekali tidak
berdaya dan kayak seperti seorang yang sedang dihipnotis gitu. dia juga
mengatakan dirinya sangat ketakutan karena pelaku mengancam akan
membunuhnya. Selama dalam pelarian yang dilakukan oleh pelaku dia juga
tidak bisa mengucapkan sepatah kata pun, Ujar Ayah korban.
ZA
berhasil dibawa kabur Wawan hingga keluar daerah, perjalanan pertama
dari Purbalingga ke Purwokerto, kemudian Yogyakarta, Surabaya, Malang,
Pasuruan, Solo, hingga sampai ke Bandung. Selama pelarian wawan
mengungkap kan dia bekerja sebagai serabutan mulai dari tukang cuci
mobil sampai bekerja ditempat warung bakso.
"Anak saya menceritakan kepada saya dia tidur di emperan toko, ditaman, kadang dimasjid atau musala, ujar sang ayah dari ZA."
Pihak
kepolisian sampai sekarang masih mempelajari kasus wawan ini karena
diketahui pelaku masih mempunyai kenalan kenalan wanita cantik lainnya
dan terus membongkar pelaku kejahatan lainnya yang menggunakan Ilmu
Pelet untuk memperdayai para korban gadis remaja yang baru dikenalnya
melalui media sosial Facebook.
Hati-hati dalam mencari teman di facebook, agar hal ini tidak terjadi. Bagikan ke teman facebook,mu agar tidak ada lagi korban seperti ini. Semoga Bermanfaat. [sumber: http://kabar8.blogspot.com/]
Sesungguhnya Ilmu Pelet Adalah Haram dan Bentuk Kesyirikan Pelet
dan susuk adalah solusi yang telah dicoba oleh beberapa orang untuk
membuat wanita yang mereka sukai menjadi jatuh cinta kepadanya. Tips
cinta ini katanya telah terbukti dan bisa dihandalkan. Ilmu pelet
pemikat hati wanita ini juga bisa dipakai saat ikut casting sinetron dan
iklan agar bisa terpilih menjadi bintang di kemudian hari. Lihat
bagaimana penuturan orang yang mengenakan pelet dari seorang dukun
berikut ini:
“Awalnya
saya takut mau pasang susuk,tetapi setelah saya konsultasi panjang
lebar problem yang saya alami saat ini dengan pak Supri,saya jadi
mantap,karena saya di beri penjelasan tentang kasiat dan manfaat setelah
menggunakan susuk. Dan alhamdulilah puji tuhan pacar saya yang tadinya
sudah berpaling dengan saya,setelah saya pasang susuk di tempat pak
supri. Kurang dari satu bulan pacar saya kembali lagi ke saya.Anehnya
dia semakin lengket seperti kena pellet saja,aku jadi heran sendiri
sepertinya dia takut kalau kehilangan saya,saya ucapkan trimakasih pada
pak supri yang telah berkenan membantu.salam sukses selalu thx….”
Kesyirikan pada Susuk dan Pelet Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata bahwa beliau mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
Tiwalah
yang dimaksud dalam hadits ini adalah sesuatu yang dibuat dan diklaim
bisa membuat perempuan lengket pada suami dan sebaliknya (Lihat Kitab
Tauhid, Syaikh Muhammad At Tamimi). Jadi bisa saja tiwalah itu berupa
pelet, jimat, susuk, dan bulu perindu. Namun sebagian ulama mengatakan
bahwa tiwalah yang dimaksud adalah jika berasal dari sihir (Lihat Syarh
Kitab Tauhid, hal. 62). Al Hafizh Ibnu Hajar mengatakan bahwa tiwalah
ini diperoleh dari jalan sihir (Fathul Bari, 10: 196). Sehingga jika
pemikat hati atau pemikat cinta berupa susuk, jimat dan bulu perindu,
maka termasuk dalam kategori tamimah (jimat-jimat). Dan jimat-jimat itu
terlarang sebagaimana telah disebutkan pula dalam hadits di atas.
Memakai
pelet termasuk syirik karena di dalamnya ada keyakinan untuk menolak
bahaya dan mendatangkan manfaat dari selain Allah Ta’ala (Lihat Fathul
Majid, 139). Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin berkata, “Tiwalah
tergolong syirik karena tiwalah bukanlah sebab syar’i (yang didukung
dalil) dan bukan pula sebab qodari (yang dibuktikan melalui
eksperimen).”